Sebagai bagian dari upaya penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Cimahi tengah membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni TPST Sentiong dan TPST Lebak Saat. Supervisi pembangunan TPST diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana, standar teknis, serta mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan.