Rinci Narasi Deskripsi Proyek
Manajemen Proyek Regional Consultant (RPMC) untuk provinsi Sumatera Barat, tugas Riau dan Jambi meliputi Perencanaan keseluruhan proyek, koordinasi antara pemangku kepentingan di provinsi, kabupaten dan lingkungan perkotaan, memantau dan pengawasan kegiatan pelaksanaan, pelaporan dan kesalahan penerapan pemecahan masalah . RPMC bertanggung jawab juga untuk memperbarui harian dan mingguan data pelaksanaan proyek dan informasi dari sistem informasi manajemen proyek (MIS) melalui NPMC sebagai administrator data, kompilasi data base proyek dan berbagai terkomputerisasi melaporkan tingkat lapangan, dan mendukung data pencairan untuk pengelolaan keuangan proyek dan melakukan berbagai pelatihan dan peningkatan kapasitas menangani persyaratan dari semua pemangku kepentingan.
Uraian Layanan Aktual Disediakan
- Pilih fasilitator masyarakat;
- Memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada fasilitator masyarakat;
- Memantau dan mengevaluasi kinerja fasilitator masyarakat;
- Membantu fasilitator masyarakat dalam melakukan kampanye kesadaran untuk membiasakan masyarakat dengan Proyek dan kebersihan dan kesehatan kesadaran;
- Membantu fasilitator masyarakat dalam melakukan pendampingan masyarakat yang mencakup pemetaan kemiskinan di tingkat lingkungan, identifikasi masalah dan kebutuhan, evaluasi kapasitas pelaksanaan masyarakat dan pengembangan mekanisme perencanaan dan proses pengambilan keputusan;
- Memastikan bahwa kegiatan fasilitasi masyarakat menggabungkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender sebagai garis besar dalam GAP Proyek;
- Membantu fasilitator masyarakat dalam pembentukan dan pembangunan kapasitas organisasi pelaksanaan masyarakat; memastikan bahwa pembentukan dan peningkatan kapasitas kegiatan menggabungkan langkah-langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender sebagai garis besar dalam GAP;
- Membantu masyarakat dalam perumusan sanitasi masyarakat tindakan perbaikan rencana (CSIAP) dan rencana investasi tahunan terkait (rencana aksi masyarakat / RKM, RKM) untuk pendanaan oleh hibah;
- Memberikan bantuan teknis untuk perencanaan dan desain proposal / RKMs masyarakat;
- Memfasilitasi kecamatan (kecamatan) diskusi untuk mempromosikan pembangunan antar kerjasama lingkungan;
- Pastikan tata kelola yang baik dalam penyaluran hibah infrastruktur untuk masyarakat;
- Membantu fasilitator masyarakat dalam mengembangkan prosedur pengelolaan keuangan masyarakat dan melatih anggota masyarakat dalam mengimplementasikannya;
- Memberikan bimbingan teknis selama pelaksanaan kegiatan yang diidentifikasi dalam proposal investasi lingkungan;
- Membantu masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan rencana operasi dan pemeliharaan untuk menjamin keberlanjutan dari fasilitas selesai;
- Memastikan kepatuhan kegiatan proyek dengan perlindungan sosial dan lingkungan Bank Pembangunan Islam dan pedoman terkait;
- Memantau pelaksanaan kegiatan proyek (termasuk kegiatan yang digariskan dalam GAP) dan mempersiapkan triwulan dan laporan kemajuan tahunan;
- Merumuskan dan mengoperasikan penanganan keluhan prosedur;
- Melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi;
- Membantu NPMC dalam penyusunan rencana pelatihan keseluruhan untuk xx proyek. Membantu dalam penyusunan modul pelatihan dan bahan