- Akan membantu MEDP dalam pengelolaan keseluruhan PCU dan DCU staf dikontrak, pra-pembiayaan pembayaran gaji mereka dan biaya yang memenuhi syarat lainnya yang terkait setiap bulan, mengirimkan laporan bulanan dan triwulanan dan melakukan kegiatan terkait lainnya yang disepakati dalam syarat dan kondisi dari Kontrak .
- Semua pembayaran (baik gaji dan non-gaji pembayaran) akan dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan kondisi dan peraturan Pemerintah Indonesia dan prosedur MEDP dana, melalui pre-financing.
- Kantor Konsultan akan bertanggung jawab untuk menjaga catatan semua pembayaran keuangan, sesuai dengan persyaratan audit Pemerintah, termasuk kehadiran peserta, dan menyiapkan laporan keuangan dengan bukti yang dapat diterima, dan dalam format yang dibutuhkan oleh EA.
- Kantor Konsultan harus menyerahkan semua tagihan dan dokumen yang diperlukan terkait dengan pembayaran gila oleh Kantor Konsultan kepada otoritas Pemerintah Indonesia yang relevan untuk penggantian.
- Kantor Konsultan akan bertanggung jawab untuk memantau kinerja personil ini bekerja sama dengan EA, melalui review kinerja berkala, dan mengganti non-pemain.
|